Kegiatan di Pasar Modal sebagai alternatif pendanaan dan pembiayaan bagi pengembangan suatu perusahaan tidak pernah terlepas dari peraturan-peraturan yang menaunginya dalam rangka melindungi kepentingan investor. Peraturan-peraturan tersebut sebagai bagian dari sistem Hukum Pasar Modal kita tentunya membutuhkan interpretasi atau penafsiran agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pengimplementasiannya. Dalam rangka interpretasi tadi, dibutuhkan suatu sarana diskusi-diskusi ilmiah antar para stake holders Pasar Modal khususnya konsultan hukum pasar modal.
Disamping itu, perkembangan Pasar Modal Indonesia yang begitu pesat telah berpengaruh cukup besar terhadap peningkatan peran dan tanggung jawab konsultan hukum pasar modal sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal (PPPM). Apabila selama ini konsultan hukum lebih berperan dalam pemeriksaan hukum maupun pembuatan pendapat hukum, di masa mendatang peranan tersebut bertambah yaitu berupa penyiapan maupun pembuatan sebuah prospektus. Dengan demikian, sebagai salah satu PPPM, objektivitas, independensi dan profesionalitas konsultan hukum pasar modal amatlah penting dan relevan dalam rangka melindungi kepentingan investor.
Sehubungan dengan hal di atas, Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal -yang dalam edisi kali ini didukung oleh Assegaf Hamzah & Partners- menerbitkan Jurnal Hukum & Pasar Modal (JHPM). JHPM diharapkan dapat menjadi sarana diskusi, pengkajian, maupun penyaluran pemikiran-pemikiran ilmiah dalam bidang Hukum Pasar Modal dan Perusahaan.
Dalam edisi perdana kali ini, tema yang diusung adalah “Tanggung Jawab Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal” . Tema tersebut dibahas pada dua rubrik dari total enam rubrik, yaitu Artikel Utama dan Wawancara.
Untuk lebih lengkapnya, dalam edisi perdana ini, isi jurnal terdiri atas:
- Artikel Utama, yang berisi tulisan mengenai tema di atas yang diusung JHPM yang ditulis oleh Indra Safitri (Safitri, Motik & Partners), dan Hadi Herdyansah (Pusat Studi Hukum dan Kebijakan);
- Artikel Umum, yang berisi tulisan umum mengenai Pasar Modal dari perspektif hukum. Untuk edisi perdana ini JHPM memuat tulisan tentang Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (Fred BG Tumbuan) dan Transaksi Benturan Kepentingan (Sri Indrastuti Hadiputranto dan Susanti Suhendro);
- Wawancara. Redaksi mengadakan wawancara eksklusif dengan Herwidayatmo (Mantan Ketua Bapepam) mengenai Tanggung Jawab Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal.
- Ulasan Transaksi, berisi ulasan atas aksi korporasi Emiten penting di Pasar Modal. Kali ini JHPM memuat aksi korporasi Indosiar dan Matahari.
- Serba serbi Hukum, yang membahas peraturan atau kebijakan di bidang pasar modal yang terbaru maupun yang sedang dalam pembahasan. Untuk edisi perdana ini, JHPM mengadakan kerjasama dengan Hukum Online dalam penulisan rubrik ini;
- Cermat Teks/Resensi, yang mengulas buku-buku terbaru di bidang Pasar Modal